Selasa, 27 Juli 2010

Sekilas Kabupaten Pontianak


Kabupaten Pontianak adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Mempawah. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 18.171,20 km² dan berpenduduk sebesar kurang lebih 500.000 jiwa.

GEOGRAFI
Secara geografis Kabupaten Pontianak terletak pada posisi 0°44’ Lintang Utara dan 0°0,4’ Lintang Selatan serta 108°24’ - 109°21,5’ Bujur Timur. Karakter fisik wilayah terdiri dari daerah daratan dan pulau-pulau pesisir yang memiliki lautan.

Secara administratif Perbatasan Kabupaten Pontianak adalah sebagai berikut :
Utara Kabupaten Bengkayang
Selatan Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak
Barat Laut Natuna
Timur Kabupaten Landak

LUAS WILAYAH
Pada tahun 2007 Kabupaten Pontianak dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya pada tahun 1999 Kabupaten Pontianak juga telah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Landak yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 55 tahun 1999, yang kemudian dirubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak. Sebagai konsekuensi langsung dari pemekaran tersebut adalah berkurangnya luas Kabupaten Pontianak secara signifikan dari 18.171,20 KM² dengan 28 Kecamatan sebelum tahun 1999 (Dimekarkannya Kabupaten Landak) menjadi 8.262,10 KM² dengan 18 Kecamatan setelah pemekaran. Selanjutnya dengan pemekaran kembali Kabupaten Pontianak dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007, maka luas Kabupaten Pontianak setelah dimekarkan kembali menjadi hanya seluas 1.276,90 KM² dengan 9 Kecamatan, 60 desa serta 7 (tujuh) kelurahan.

Kecamatan Luas (KM²) Persentase Luas (%)
Siantan 160,30 12,55
Segedong 164,00 12,84
Sungai Pinyuh 121,12 9,49
Anjongan 80,58 6,31
Mempawah Hilir 191,62 15,01
Mempawah Timur 62,78 4,92
Sungai Kunyit 156,60 12,26
Toho 112,63 8,82
Sadaniang 227,27 17,80

1 komentar: