Minggu, 25 Maret 2012

Registrasi Ulang PKP

PENGUMUMAN
NOMOR Peng- o 1 /PJ.02/2012
TENTANG
REGISTRASI ULANG PENGUSAHA KENA PAJAK TAHUN 2012

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05/PJ/2012 tentang Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak Tahun 2012, dengan ini kepada seluruh Kepala Kanwil DJP dan Kepala KPP disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05/PJ/2012 tentang Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak Tahun 2012 telah berlaku sejak tanggal 3 Februari 2012. Untuk itu, kepada Saudara dan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak diminta untuk segera mempelajari dan melaksanakannya.
  2. Kegiatan Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak ini merupakan crash-program yang bersifat insidentil untuk tahun 2012 saja dan keseluruhan kegiatan sudah harus diselesaikan pada tanggal 31 Agustus 2012 (+ 6 bulan). Namun demikian, kegiatan Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak ini merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam rangka pengawasan Pengusaha Kena Pajak seperti, pemeriksaan, penelitian, konseling. himbauan, dan lain-lain.
  3. Diharapkan setelah berakhirnya kegiatan Registrasi Ulang Pengusaha Kena Pajak ini, kita akan mendapatkan daftar Pengusaha Kena Pajak yang valid dan benar-benar terpenuhi kewajiban pajak subjektif dan objektifnya. Sedangkan, para Pengusaha Kena Pajak yang sudah tidak diketahui keberadaannya dan/atau tidak jelas/tidak benar kegiatan usahanya sudah selayaknya untuk dicabut status Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak-nya.
  4. Dalam persiapan maupun pelaksanaan program ini, agar Saudara dapat memanfaatkan semaksimal mungkin data-data yang dimiliki oleh unit kerja Saudara sendiri seperti, SIDJP/SIPMOD, berkas Wajib Pajak, APPROWEB, hasil pemeriksaan, data hasil SPN, hasil konfimasi lapangan, dan lain-lain, maupun data dari pihak eksternal.
  5. Dimohon kepada Saudara untuk dapat memantau jalannya program ini dan dapat memastikan kualitas hasil kegiatan verifikasi yang dilakukan oleh para petugas di lapangan.
  6. Segala pertanyaan serta permasalahan yang timbul di lapangan dipersilakan untuk disampaikan kepada kami, baik melalui surat, faksimili (021-5732062), e-mail (registrasi.ulang.pkp.2012@gmail.com ), atau sms ke (0816990803, 081585741224, 087878474732).
  7. Untuk WP diwilayah Kabupaten Pontianak dapat menghubungi KPP Pratama Mempawah Jl Sultan Abdurrahman No 76 Pontianak telephone 0561 736735 atau KP2KP Mempawah Jl GM Taufik Mempawah (Depan PLN Mempawah)
Demikian disampaikan untuk dapat segera diambil langkah-langkah Pelaksanaanya

Minggu, 18 Maret 2012

Tarian 3 Etnis Membuka Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh OP

Diiringi alunan musik, tarian khas melayu yang merupakan salah satu tarian dari “tarian 3 etnis” memeriahkan aula Bupati Pontianak. Rangkaian tarian dilanjutkan dengan tarian khas Dayak, tarian khas Tionghoa dan terakhir gabungan dari ketiga etnis melakukan tarian bersama-sama. Serangkaian tarian dari 3 etnis besar di Kabupaten Pontianak memeriahkan suasana pembukaan “pekan panutan penyampaian SPT Tahunan PPh OP” yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Mempawah. Sangat meriah acara yang kami gelar pada hari Senin, 12 Maret 2012 meski sebelumnya kami agak kesulitan dengan masalah koordinasi mengingat kegiatan dilaksanakan pada hari Senin.

Dengan jumlah undangan yang hadir sekitar 100 orang, Pekan Panutan yang kami laksanakan berjalan dengan lancar. Hal ini berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana kegiatan pekan panutan seringkali terkendala dengan molornya waktu pelaksanaan akibat terlambatnya pejabat yang hadir.

Acara pekan panutan, dimulai pada sekitar pukul 9.30 dan selesai sekitar pukul 11.00. Rangkaian acara yang dimulai dengan tarian 3 etnis, dilanjutkan dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya, Do’a, sambutan Kepala Kanwil DJP Kalbar yang diwakili oleh Bpk Djoko Manggolo, dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Pontianak Ria Norsan. Dalam sambutannya, ucapan terima kasih diberikan oleh Bpk Djoko atas antusime dari undangan dan peran serta seluruh elemen di Kab Pontianak dalam pencapaian target penerimaan dan pencapaian rasio kepatuhan SPT Tahunan PPh selama tahun 2011. Tak kalah pentingnya adalah pesan yang diberikan oleh Bupati Pontianak agar segenap elemen dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak dapat turut serta memberikan bantuan dalam pengamanan penerimaan KPP Pratama Mempawah serta upaya untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh OP khsusunya bagi segenap pimpinan SKPD di Kabupaten pontianak beserta pegawai dilingkungannya masing-masing.

Dalam kesempatan ini pejabat yang menyampaikan SPT Tahunan PPh OP adalah Bupati Pontianak, Wakil Bupati Pontianak, Sekda Kabupaten Pontianak, Komandan Kodim Mempawah, Kepala Kejaksaan Negeri Ptk, Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Kapolres Ptk, Wakil Ketua DPRD serta tokoh masyarakat yaitu Bpk Zaini.

Acara pekan panutan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SPPT PBB Tahun 2012 dari KPP Pratama Mempawah, Ibu Henny Suatri Suardi, kepada Bupati Pontianak dan diteruskan dari Bupati Pontianak kepada 9 Camat di Kabupaten Pontinak yang disaksikan juga oleh para lurah dan kepala desa. Harapan kami, dengan penyerahan SPPT yang disaksikan oleh para undangan termasuk lurah dan kepala desa, SPPt dapat segera didistribusikan ke Wajib Pajak dan PBB segara dapat dilunasi.

Rangakain acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada WP Besar yang terdiri atas Teddy Kurniawanto (WPOP), Bank BRI Cab Mempawah (WP Badan) dan Bendaharawan Dinas Pendidikan (WP Bendaharawan). Piagam ini diberikan sebagai ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya atas peran para WP tersebut dalam pencapaian penerimaan KPP Pratama Mempawah. Tak lupa, piagam penghargaan juga diberikan kepada Bank Kalbar Cab Mempawah dan Bank BRI Cab Mempawah yang telah berperan sebagai tempat pembayaran pajak diwilayah KPP Pratama Mempawah.

Rasa lelah setelah mempersiapkan acara selama seminggu ditambah harus mempersiapkan acara disaat kebanyakan pegawai menikmati harilibur terobati dengan terselenggaranya pekan panutan dengan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga target penerimaan dan rasio penyampaian SPT Tahunan PPh KPP Pratama Mempawah tahun 2012 dapat tercapai.

Senin, 12 Maret 2012

Polisipun Mau Belajar Ngisi SPT

Bulan Maret bagi DJP memiliki hajatan yang cukup banyak yang tentunya menyita waktu, tenaga dan biaya. Kegiatan serentak pengisian SPT Tahunan PPh dan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi adalah dua kegiatan dari sekian banyak kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka publikasi yang dilakukan sehingga masyarakat bisa mengisi SPT dan mau menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. Kegiatan tersebut juga merupakan serangkaian kegiatan yang telah digariskan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-100/PJ/2011 tanggal 29 Desember 2011 dan dipertegas dengan Surat Direktur P2 Humas Nomor S-210/PJ.09/2012 tanggal 27 Februari 2012.

KPP Pratama Mempawah yang merupakan salah satu instansi di DJP tidak ketinggalan untuk melaksanakan kegiatan dimaksud. Serangkaian kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan rasio kepatuhan penyampaian SPT telah dilakukan oleh KPP Pratama Mempawah beserta KP2KP Mempawah dengan melakukan sosialiasi kepada 10 bendaharawan setiap minggu di KP2KP Mempawah dengan maksud agar para bendaharawan mengetahui hak dan kewajibannya termasuk kewajiban menerbitkan formulir 1721 A2 serta diharapkan dapat menjadi penyambung lidah buat pegawai yang berada di instansinya.

Langkah-langkah sosialisasi perpajakan dilanjutkan dengan acara “ngisi bareng SPT Tahunan PPh” bagi anggota Polres Pontianak yang dilaksanakan di Mapolres Pontianak, Mempawah. Acara yang diawali dengan sambutan Kepala KPP Pratama Mempawah dihadiri oleh para perwira di Lingkungan Polres Pontianak, Kapolsek, serta anggota polisi yang berada di Mapolres Pontianak. Dengan jumlah personel +/- 700 yang tersebar di Kabupaten Pontianak dan sebagian Kabupaten Kubu Raya, Polres Pontianak merupakan salah satu lumbung SPT Tahunan PPh OP potensial.

Sesuai dengan tema kegiatan dan untuk memudahkan dalam pelaksanaan kegiatan, peserta sosialiasi telah dibekali dengan 1721-A2 oleh Bendaharawan. Mereka diberikan bimbingan tentang cara mengisi SPT Tahunan PPh OP dengan lengkap dan benar. Alhamdulillah, atas pertolongan-NYA, ditengah kesibukan konsolidasi dalam rangka persiapan pemilihan gubernur, para anggota Polres Pontianak antusias dalam mengikuti kegiatan. Hal ini bisa terlihat dari jumlah peserta yang memadati Aula Mapolres serta pertanyaan pertanyaan kritis yang mereka ajukan. Banyak juga SPT Tahunan diterima langsung setelah acara bimbingan selesai. Rencananya, kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pojok pajak selama 2 (dua) hari di Mapolres Pontianak untuk memberikan bimbingan kepada anggota polisi yang tidak bisa menghadiri kegiatan karena sedang melaksanakan tugas atau bagi peserta yang masih kurang paham dalam mengisi formulir 1770 S.

Semoga dengan kegiatan ini dapat terjalin kerjasama dan saling pengertian yang baik antara DJP dengan kepolisian khsusunya antara KPP Pratama Mempawah dengan seluruh anggota polisi dilingkungan Polres pontianak. Masing-masing institusi dapat melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum sesuai dengan kewenangannya. Dan pada akhirnya harapan jangka pendek kami adalah dengan tambahan SPT dari anggota Polres Pontianak, dapat membantu meningkatkan rasio kepatuhan penyampaian SPT tahunan PPh yang tahun lalu mencapai 67.5%.